<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Menari-Nari Diatas Penderitaan Rakyat
“Hukum Mandul”, Puluhan Mahasiswa Terus Demo Persoalkan Korupsi Dana Bansos Covid-19
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:17:55 WIB
Dok : Massa mahasiswa dari Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) melakukan aksi demo dengan bakar ban, di lampu merah tol Bekasi Barat
TERKAIT:
 
  • “Hukum Mandul”, Puluhan Mahasiswa Terus Demo Persoalkan Korupsi Dana Bansos Covid-19
  •  

    BEKASI, Tiraskita.com – Puluhan massa mahasiswa dari Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) melakukan aksi demo dengan bakar ban, di lampu merah tol Bekasi Barat, Rabu (20/5/2020) siang ini.

    Abdi Maulana Koordinator Massa Aksi APLAN dalam orasinya mengecam perilaku korup oknum-oknum pejabat Pemkot Bekasi yang diduga telah menari-nari diatas penderitaan rakyat, dengan mengkorupsi dana Bansos Covid-19 untuk warga miskin di Kota Bekasi.

    Selain itu para mahasiswa juga mengecam keras perilaku oknum pejabat Humas Pemkot Bekasi, yang selama ini diduga arogan dan melakukan intimidasi terhadap media yang memberitakan press release APLAN dalam mengkritisi dugaan korupsi Bansos Covid-19 Kota Bekasi selama ini.

    “Bahkan semua itu dipertontonkan oleh oknum pejabat Humas Pemkot Bekasi tersebut, pada saat hari kebebasan pers dunia, pada tanggal 3 Mei 2020 lalu,”kata Abdi Maulana, dalam orasinya.

    Selain para mahasiswa juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para oknum pejabat Pemkot Bekasi yang diduga melakukan korupsi dana Bansos Covid-19.

    Pada press release APLAN tertulis yang dibagikan kepada warga pengguna jalan di pertigaan tol Bekasi Barat tertulis, sbb :

    AGITASI (Aliansi Pemantau Lembaga Negara)

    Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Untuk membangun negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia diperlukan adanya suasana yang aman, tertib dan damai. Hak menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dibentuk Undang-undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

    Dalam keadaan Musibah Covid – 19 yang kita hadapi bersama, yang tidak kita inginkan untuk kita alami ini, dan yang kita tidak tahu kapan Tuntasnya massa Pandemi ini.

    Kami Sebagai Mahasiswa dan Pemuda sungguh sangat menyayangkan giat-giat yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi, yang kami duga adanya seperti pencitraan semata, dan oknum-oknum terlibat yang tidak bertanggungjawab.

    Bagaimana tidak Polemik Bantuan Sosial Covid-19 Kota Bekasi yang di awali dengan temuan ketidak jelasan Bansos Covid-19 Kota Bekasi yang dimana Total harga sembako yang mulanya Rp. 199.800/sembako untuk 130.000 KK ternyata yang di terima warga hanya berkisar Rp. 127.854 dalam bentuk sembako untuk 150.000 KK, seharusnya Jikalau pun Rp. 127.854 Sembako itu untuk 203.000 KK sesuai Total dana pengajuan pertama.

    Dan Kami Sangat menyanyangi sikap Pemkot Bekasi ataupun Tim Bansos Covid-19 Kota Bekasi yang kami nilai kurang Koperatif, Ketika kami menaikkan berita di media coba di politisir oleh Humas Pemkot Bekasi yang di awali ada dugaan intimidasi kepada pihak media yang menaikkan berita, kemudian di Dramatisir oleh Humas Pemkot Bekasi melalui KADIS Ketahanan pangan, Pertanian dan Perikanan Alexander Zulkarnain yang dimana Steatment adanya peningkatan penerima Bansos Covid-19 Kota Bekasi.

    Oleh sebab itu Kami Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) meminta :
    • Mendesak Walikota Bekasi untuk klarifikasi transparansi keterbukaan kepada public terkait dana keseluruhan bansos Covid – 19 Kota Bekasi.
    • Mengecam dan Menonjobkan Humas Pemkot Bekasi terkait indikasi dugaan intimidasi terhadap media di hari kebebasan media sedunia.
    Mendesak untuk menonjobkan oknum yang terlibat polemic Bansos Covid – 19 Kota Bekasi, diantaranya :
    1.     Wakil Walikota Bekasi
    2.     KADISDUKCAPIL Kota Bekasi
    3.     KADINSOS Kota Bekasi
    4.     KADIN UMKM
    5.     Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kota Bekasi.
    Sekitar pukul 13.00wib tampak 1 unit truks polisi merapat ke lokasi massa aksi APLAN sehingga terjadi saling dorong, dan massa aksi APLAN terdesak ke pinggir jalan pertigaan tol Bekasi Barat.

    Pukul 13.30 Wib massa aksi akhirnya membubarkan diri, situasi lalu lintas di pertigaan tol Bekasi Barat kembali lancar.***

    Sumber : MediaGaruda.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com